Leather adalah hide dan skin (kulit) yang diawetkan dengan cara diolah dengan bahan kimia untuk mendapatkan hasil bahan yang cocok untuk digunakan sebagai kerajinan kulit seperti pakaian, alas kaki, tas, perabotan, peralatan atau perkakas, dan peralatan olahraga. Hide digunakan untuk menunjukan kulit hewan yang lebih besar secara penampang lapisan kulit (misalnya kulit sapi atau kulit kuda), sedangkan skin mengacu pada hewan yang lebih kecil secara penampang lapisan kulit (misalnya kulit kambing, domba, ayam dll). Proses pengawetan yang digunakan adalah perlakuan kimia yang disebut penyamakan, yang mengubah kulit yang mudah rusak menjadi bahan yang stabil dan tidak membusuk. Adapun beberapa bahan dasar penyamakan yaitu berasal dari tanin (dari pelepah kulit pohon ), garam mineral (seperti kromium sulfat ), aldehid atau kombinasi, dan minyak ikan atau hewani .
Meskipun kulit hewan mempunyai banyak macam seperti burung unta, kadal, belut, ikan, dan kanguru, namun kulit yang lebih umum dan sering digunakan berasal dari kelompok utama: sapi, lembu, domba, kambing, kuda, babi, ular, hewan air seperti ikan dan buaya.
Kulit mamalia terdiri dari tiga lapisan: epidermis , lapisan luar yang tipis; corium, atau dermis, lapisan tengah yang tebal dan lapisan lemak subkutan.
Corium digunakan untuk membuat kulit setelah dua lapisan sandwich dihilangkan. Kulit segar mengandung antara 60 dan 70 persen berat air dan 30 hingga 35 persen protein.
Sekitar 85 persen protein adalah kolagen, protein berserat yang disatukan oleh ikatan kimia.
Pada dasarnya pembuatan kulit adalah ilmu yang menggunakan asam, basa, garam, enzim, dan tanin untuk melarutkan lemak serta protein non fibrous untuk memperkuat ikatan antara serat kolagen.
1. Asal-usul pembuatan kulit (Leather)
Pembuatan kulit adalah seni kuno yang telah dipraktekkan selama lebih dari 7.000 tahun. Kulit diawetkan dengan cara melunakkan lemak hewan dan diawetkan dengan penggaraman dan pengasapan.
Dimulai dengan teknik pengeringan dan pengawetan sederhana, proses penyamakan nabati dikembangkan oleh orang Mesir dan Ibrani sekitar 400 SM .
Selama Abad Pertengahan orang – orang Arab melestarikan seni pembuatan kulit dan memperbaikinya sehingga kulit maroko dan cordovan (dari Córdoba, Spanyol) menjadi kulit yang sangat berharga.

Pada abad ke-15, penyamakan kulit sekali lagi tersebar luas di Eropa. Selanjutnya pada pertengahan abad ke-19 mesin yang digerakkan oleh tenaga yang melakukan operasi seperti pemisahan daging dan penghilangan bulu diperkenalkan.
Menjelang akhir abad ke-19 penyamakan kimia termasuk penggunaan kayu oak, sumac, dan hemlock tan bark dan garam krom diperkenalkan.
2. Pembuatan Kulit Modern (Leather Tanning)
Proses pembuatan kulit komersial modern melibatkan tiga fase dasar yakni persiapan atau pra-penyamakan (pre-tanning), penyamakan (tanning), dan pasca-penyamakan (post-tanning). S
ebagai langkah awal, kulit harus dikuliti dan dilindungi dengan hati-hati baik dalam penyimpanan maupun transportasi sebelum sampai pada tahap penyamakan kulit.
Kulit akan mulai membusuk dalam beberapa jam saja setelah kematian hewan.

Oleh sebab itu, untuk mencegah hal ini terjadi kulit diawetkan dengan proses dehidrasi yang melibatkan pengeringan udara, penggaraman basah atau kering, atau pengawetan dengan asam dan garam sebelum dikirim ke penyamakan kulit.
Proses tersebut biasa disebut curing atau pemberian garam atau bumbu untuk menjaga kondisi kulit yang stabil.
Ketika tiba dalam proses pra penyamakan, kulit direndam (soaking) untuk menghilangkan semua bahan yang larut dalam air dan mengembalikannya ke bentuk dan kelembutan aslinya.
Rambut dilonggarkan biasanya dengan proses yang disebut pengapuran (liming), dilakukan dengan merendam kulit dalam campuran kapur dan air, setelah itu rambut dan daging dan jaringan asing dihilangkan dengan mesin (scudding).
Kulit kemudian dicuci, dipisahkan, dihilangkan, ph basa dinetralkan dengan proses deliming untuk menuju proses pengasaman (penghilangan protein non fibrous secara enzimatik untuk meningkatkan warna dan kekenyalan), kemudian diasamkan atau pickling (untuk memberikan pembersihan dan pelunakan akhir).
3. Proses Penyamakan Kulit (Tanning Process)
Proses penyamakan kulit umumnya terdapat 3 metode tergantung kulit yang ingin dihasilkan yaitu :
3.1. Penyamakan Nabati (Vegetable Tanned Leather)
Penyamakan nabati mendapatkan namanya dari tanin (asam tanat), zat yang menggantikan air dari celah serat protein kulit dan menyatukan serat-serat ini.
Penyamakan nabati merupakan metode penyamakan tertua dan masih relevan hingga abad ini. Ekstrak tanin diambil dari bagian tumbuhan (seperti akar, kulit kayu, daun, dan sekam biji) yang kaya akan tanin.
Bahan yang diekstraksi diproses menjadi cairan penyamakan dan kulitnya direndam dalam tong atau drum yang semakin solid sampai cukup kecoklatan.
Berbagai prosedur penyamakan nabati dapat memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk diselesaikan.
Hasil akhir dari proses penyamakan kulit nabati adalah kulit bebas dari campuran kimia yang merusak lingkungan, bahkan hasil dari metode ini secara visual kulit ini lebih artistik atau vintage, malahan kulit mempunyai sifat aged dimana semakin berumur semakin bernilai, dan kulit cenderung tahan air secara lebih kuat.
3.2.Penyamakan Mineral Krom (Chrome Tanned Leather)
Penyamakan mineral merupakan metode penyamakan yang menggunakan garam mineral, menghasilkan kulit yang lembut dan lentur dan merupakan metode yang disukai untuk memproduksi sebagian besar kulit ringan dan tentunya sangat industrial.
Penggunaan metode ini dapat mempersingkat masa penyamakan hingga berhari-hari atau bahkan berjam-jam. Garam kromium adalah bahan mineral yang paling banyak digunakan, tetapi garam dari aluminium dan zirkonium juga digunakan.
Dalam penyamakan mineral, kulit direndam dalam rendaman garam dengan kekuatan yang meningkat atau dalam rendaman asam di mana reaksi kimia menyimpan garam dalam serat kulit.
Penggunaan kimia garam krom dapat merusak lingkungan jika tidak menyiapkan penanganan instalasi penanganan air limbah yang baik.
Sehingga penting sekali bagi para pengusaha penyamak kulit garam krom untuk memperhatikan instalasi penanganan air limbah (IPAL) untuk menjaga ekosistem lingkungan air sungai.
3.3. Penyamakan Minyak (Oiling Tanned Leather)
Penyamakan minyak adalah metode kuno di mana minyak ikan atau minyak dan zat lemak lainnya ditebar, atau ditumbuk, ke dalam kulit kering sampai mereka menggantikan kelembaban alami kulit asli.
Penyamakan minyak digunakan terutama untuk membuat kulit chamois, kulit berpori lembut yang dapat berulang kali dibasahi dan dikeringkan tanpa kerusakan.
Berbagai macam agen penyamakan sintetis (atau syntans), berasal dari fenol dan hidrokarbon, juga digunakan untuk memproduksi kulit patent atau yang bersifat sintetis.
Setelah proses penyamakan dasar selesai, kulit siap untuk diproses fase terakhir dalam produksi kulit yakni proses pasca penyamakan. Hasil proses dari pasca penyamakan (post-tanning) yaitu kulit crusting (leather crusted).
Pertama-tama kulit basah hasil proses penyamakan dikeringkan secara menyeluruh dan kemudian dicelup untuk memberikan warna yang sesuai metode umum termasuk pencelupan drum, penyemprotan, pencelupan kuas (dyed), dan pewarnaan.
Campuran minyak kemudian dimasukkan ke dalam kulit untuk melumasi dan untuk meningkatkan kelembutan, kekuatan, dan kemampuannya untuk melepaskan air.
Kulit kemudian dikeringkan sampai sekitar 14 persen kelembaban, baik di udara atau di terowongan pengeringan atau dengan terlebih dahulu meregangkan kulit dan kemudian mengeringkannya dengan udara atau terowongan. Metode lain yang lebih jarang digunakan termasuk pengeringan secara vakum.
Kulit kering diselesaikan dengan rekondisi dengan serbuk gergaji basah untuk kadar air yang seragam 20 persen.
Kemudian diregangkan dan dilunakkan dan permukaan kulit dilapisi (finishing process) lain memberikan sentuhan warna juga untuk memberikan ketahanan tambahan terhadap abrasi, retak, terkelupas, air, panas, dan dingin.
Selanjutnya kulit siap untuk dibuat menjadi salah satu dari banyak produk kerajinan.
Ini termasuk sepatu dan sepatu bot, pakaian luar, ikat pinggang, upholstery, produk suede, sadel, sarung tangan, tas koper, dompet, dan peralatan rekreasi serta barang-barang industri seperti roda pemoles dan sabuk.
4. Kulit buatan atau kulit sintetis (Artificial Leather)
Beberapa pengganti kulit paling awal ditemukan pada abad ke-19. Nitroselulosa (guncotton) dikembangkan oleh kimiawan Jerman Christian Friedrich Schönbein pada tahun 1845 dan kemudian diubah menjadi collodion (piroksilin) pada tahun 1846 oleh ilmuwan Perancis Louis-Nicolas Ménard.
Collodion digunakan sebagai lapisan pelindung pada pembalut luka, dan kemudian diaplikasikan pada kain.
Fabricoid dibuat pada tahun 1910 dan dipatenkan oleh perusahaan Fabricoid DuPont pada tahun 1915 adalah kain katun yang mengandung piroksilin.

Bahan ini terbukti tahan air dan digunakan secara luas dalam barang-barang seperti pelapis, penjilidan buku, upholstery, dan mobil.
Naugahyde adalah kain yang dilapisi dengan serat kulit dan karet, pertama kali digunakan pada tas wanita pada awal 1920-an, sebelum berkembang ke industri lain.
Sejak tahun 1960-an, kain yang dilapisi atau diresapi dengan poliuretan dan polivinil klorida telah menjadi jenis kulit buatan yang disukai, karena memiliki tampilan dan daya tahan seperti kulit asli.
Kulit buatan yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai kulit imitasi, PVC, dan pu leather telah dipandang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kulit asli. Ini dapat mendekati penampilan dan daya tahan kulit asli dengan biaya lebih rendah dan produksinya jauh lebih sedikit padat karya karena menggunakan tenaga mesin.
Namun kelemahan dari kulit imitasi adalah bahan kulit imitasi tidak lebih awet dari kulit asli. Biasanya kulit imitasi mudah sekali mengalami retak atau mengelupas akibat oksidasi udara dan kelembaban.
Disamping itu, kulit imitasi menggunakan campuran dasar plastik dimana kulit imitasi tersebut akan mudah terbakar jika terkena api.
Oleh sebab itu, kulit asli masih menjadi keunggulan yang tidak tergantikan oleh teknologi imitasi yang mampu menggantikan kualitas kulit itu sendiri. Kualitas terbaik Leather Indonesia dapat dilihat di website Saka Leather.